Tempat rekreasi dan wisata 'Sendang Biru, Foto: Istimewa
GARDAMADIUN: Insiden dugaan pencurian kembali terjadi di tempat rekreasi dan wisata 'Sendang Biru', yang berlokasi di Jalan Kantil 1, Manisan, Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Wungu, Minggu (16/9/2024).
Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LP-M/26/IX/2024/SPKT/Polres Madiun, pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, seorang pengunjung bernama Yayuk Prihatin (40) melaporkan kehilangan satu tas berisi telepon genggam dan uang tunai saat sedang berenang.
Korban, yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan tinggal di Jalan Serayu Barat, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, menyatakan bahwa tasnya berisi sebuah HP Redmi Note, uang tunai sebesar Rp 17.000, serta pakaian.
Total kerugian yang dialami Yayuk diperkirakan mencapai Rp 2.217.000.
Dalam keterangannya kepada media, Yayuk menyebutkan bahwa ini adalah kali ketiga pencurian terjadi di Sendang Biru.
"Ini sudah kali ketiga terjadi pencurian di sini. Kami berharap pihak pengelola segera melakukan langkah-langkah pencegahan," ungkap Yayuk.
Saat dikonfirmasi, Putra, karyawan Sendang Biru menyampaikan bahwa hanya ada satu petugas di lokasi, dan tempat tersebut belum dilengkapi dengan CCTV.
Ia juga membenarkan bahwa, kejadian kehilangan ini kali ketiga menimpa pengunjung di sendang biru.
Menurutnya, pengawasan manual masih menjadi satu-satunya cara dalam menjaga keamanan di lokasi wisata tersebut.
"Kami sudah mengetahui kehilangan ini. Memang belum ada CCTV di sini, dan pengelola hanya menempatkan satu penjaga. Kami sudah memberitahu pihak pengelola namun belum ada langkah konkret untuk meningkatkan pengamanan," ujar putra.
Kasus pencurian ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Korban dan pengunjung lainnya berharap tindakan pencegahan segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. (Red)
Posting Komentar