KAI Daop 7 Madiun Optimalkan SP4N-LAPOR! untuk Tingkatkan Layanan Penumpang Nataru

SP4N-LAPOR! (Dok.Humas)
GARDAMADIUN : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) guna meningkatkan kualitas pelayanan selama Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya strategis untuk memastikan masyarakat, khususnya pengguna jasa kereta api, memiliki akses pengaduan yang mudah, cepat, dan terintegrasi dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan selama periode libur akhir tahun yang ditandai dengan meningkatnya mobilitas penumpang.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa optimalisasi SP4N-LAPOR! merupakan wujud komitmen KAI dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, serta sejalan dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SP4N-LAPOR!.

“Kami ingin memastikan setiap penumpang merasa nyaman dan memiliki saluran yang mudah diakses untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan selama perjalanan di masa Nataru ini. Penguatan SP4N-LAPOR! adalah bagian dari upaya kami menciptakan transparansi dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Tohari.

Menurut Tohari, optimalisasi layanan pengaduan difokuskan pada sejumlah aspek utama, di antaranya memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara profesional sesuai standar nasional, menjaga kenyamanan dan kelancaran mobilitas penumpang selama masa angkutan Nataru, serta mendorong inovasi berkelanjutan dalam pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Melalui pemanfaatan SP4N-LAPOR!, KAI Daop 7 Madiun membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Setiap masukan dari pelanggan akan menjadi bahan evaluasi langsung bagi perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan kereta api, baik dari sisi operasional, fasilitas, maupun kinerja pelayanan petugas di lapangan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait mekanisme pengaduan dan panduan penggunaan SP4N-LAPOR! dapat mengakses kanal resmi yang telah disediakan oleh KAI Daop 7 Madiun.

“KAI Daop 7 Madiun tidak akan berhenti berinovasi. Melalui sinergi dengan SP4N-LAPOR!, kami berharap dapat terus meningkatkan standar pelayanan publik dan memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan serta aman bagi seluruh pelanggan kereta api, sekaligus memberikan pengalaman yang berkesan selama perjalanan menggunakan KA khususnya dalam momen angkutan nataru tahun ini,” tutup Tohari.

Dengan penguatan sistem pengaduan tersebut, KAI Daop 7 Madiun menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan angkutan Natal dan Tahun Baru yang aman, nyaman, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggan. (@Red/Hms)

Editor : Redaksi 

0/Post a Comment/Comments