Skandal Narkoba di Lapas Pemuda Madiun, Sanksi Ringan Picu Kecaman Publik

Aliansi Madura Indonesia Desak Pecat Tim Pemeriksa, Minta BNN dan Polri Ambil Alih Kasus | Minggu 22 Juni 2025 | Foto : (Dok. Ist)

GARDAMADIUN: Skandal narkoba yang melibatkan oknum petugas Lapas Pemuda Madiun kembali mencuat, memicu kecaman luas dari publik. 

Pasalnya, hasil pemeriksaan internal hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa pembinaan tiga bulan dan penurunan pangkat satu tingkat terhadap petugas yang diduga terlibat.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyebut sanksi tersebut tidak sebanding dengan bobot pelanggaran.

“Ini bukan pelanggaran biasa, ini menyangkut integritas negara. Kalau masyarakat sipil langsung ditahan, kenapa petugas Lapas hanya dibina tiga bulan?” tegas Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI, Minggu (22/6/2025).

Baihaki juga mempertanyakan kredibilitas tim pemeriksa dari Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, yang dinilai tidak melibatkan unsur teknis, investigatif, atau koordinasi dengan Polri dan BNN.

“Kami mendesak pimpinan tim pemeriksa dicopot dan dipecat. Ini jadi preseden buruk jika dibiarkan,” ujarnya.

AMI mendesak keterbukaan hasil pemeriksaan dan mendorong BNN dan Polri untuk turun langsung menyelidiki dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba oleh oknum tersebut di dalam lapas.

Hingga berita ini diturunkan, Kanwil Ditjen PAS Jatim belum memberikan keterangan resmi. 

Sementara itu, publik menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan atas kasus yang dinilai mencoreng wibawa lembaga pemasyarakatan. (Tim/AMI)

Editor: Redaksi


0/Post a Comment/Comments